| SOFTWARE KETERTIBAN MADRASAH + SMS KE ORANG TUA WALI MURID OTOMATIS |
SOFTWARE KETERTIBAN MADRASAH + SMS KE ORANG TUA WALI MURID OTOMATIS
SOFTWARE KETERTIBAN MADRASAH
Software Ketertiban MADRASAH ialah perangkat lunak yang berguna guna kebutuhan di bagian administrasi ketertiban siswa yang tersedia dari menu guna mencatat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh siswa dengan berbagai menu lain yang menyertainya dan sudah support sms gatewai guna sms automatis ke orang tua, wali kelas, dan siswa juka terjadi pelanggaran.
Berikut ini kami definisikan fasilitas menu yang tersedia:
TATA TERTIB
Digunakan guna mencatat pelanggaran siswa. Kronologinya: Data siswa yang melanggar ketertiban diketikkan nomor induknya maka automatis akan muncul data detail siswa tersebut dan saldo poin siswa juga akan muncul. Lalu dimasukkan kode pelanggarannya, maka penjelasan pelanggaran, jumlah pelanggaran dalam satu kategori, jumlah pelanggaran keseluruhan dan saldo poin baru siswa akan nampak. Lalu disimpan, maka data pelanggaran siswa tersebut akan tercatat dalam basis data yang dapat dicetak dalam bentuk laporan maupun dalam bentuk lembaran nota. Data dapat dieksport ke Ms Excel. Jika di komputer/laptop tersebut dipasang modem guna sms gatewai, maka akan auto sms data pelanggaran ke siswa, wali kelas dan orang tua.
Contoh SMS:
+6285646585000
SMKN1KotaAnda
11-01-2016 11:11:01
01189/00081.064
Aditya Annan
P1.1
Datang terlambat dari
P1.1X
Diberi peringatan oleh
Poin:5
Saldo Poin:5
Jika nomor HP siswa, wali kelas, orang tua terdata di database, maka sms tersebut dikirim 3 kali ke masing-masing pihak tersebut.
CEK SALDO POIN
Siswa, orang tua, wali kelas atau siapapun dapat dengan mudah cek saldo poin siswa cukup dengan sms ke nomor hp server ketertiban. Formatnya adalah:
CEKPOIN#noinduk
atau
POIN#noinduk
Misal, seseorang ingin mengetahui saldo poin dengan nomor induk: 01202/00094.064
Maka sms-nya kami definisikan sebagai berikut: cekpoin#01202/00094.064 atau poin#01202/00094.064
Contoh balasan sms-nya kami definisikan sebagai berikut:
+6285646585000
SMKN 1KotaAnda
11-01-2016 11:38:18
NIS: 01202/00094.064
Nama: AUDY CHOIRUZ ZAMANI
Saldo Poin: 5
Link download: http://indoaplikasi.com/software/software-tata-tertib-sekolah-(tatib-1a).zip
Link informasi produk: http://indoaplikasi.com/software-tata-tertib-sekolah-(tatib-1a).php
VIDEO SOFTWARE KETERTIBAN MADRASAH
Free Download gratis software ketertiban madrasah program aplikasi database versi trial percobaan belum full version bukan bajakan crack patch keygen hack sniffing bobol jebol kode aktivasi serial number.
Artinya begini:
software ketertiban madrasah yang kami sediakan bisa didownload versi trialnya secara gratis tanpa kami kenakan biaya.
Versi trial software ketertiban madrasah hanya untuk percobaan apakah menu yang ada sesuai apa tidak dengan kebutuhan.
Jika dirasa cocok maka untuk menggunakan software ketertiban madrasah harus membeli lisensi sesuai harga yang ditetapkan.
Tidak diperkenankan menggunakan versi bajakan software ketertiban madrasah baik itu bobol kode aktivasi software ketertiban madrasah, jebol kode aktivasi software ketertiban madrasah, crack software ketertiban madrasah atau cracking software ketertiban madrasah, hack software ketertiban madrasah atau hacking software ketertiban madrasah, sniffing software ketertiban madrasah, unpack, ollydebug reverse enginering, keygen software ketertiban madrasah.
Jadi untuk mencoba software ketertiban madrasah bisa download gratis, untuk menggunakan harus membeli lisensi.
KETERTIBAN DAN KEDISIPLINAN DALAM PENGEMBANGAN BUDAYA DAN IKLIM MADRASAH
Ketertiban dan kedisiplinan sangat penting artinya dalam mewujudkan budaya dan iklim madrasah yang kondusif melalui penciptaan kedisiplinan belajar. Penelitian Moedjiarto (1990) mengungkapkan bahwa karakteristik ketertiban dan kebijakan disiplin madrasah mempunyai hubungan yang signifikan dengan prestasi akademik siswa. Pada dasarnya ketertiban dan disiplin merupakan harapan yang dinyatakan secara eksplisit yang mengandung peraturan tertulis mengenai perilaku siswa yang dapat diterima, prosedur disiplin, dan sanksisanksinya (ESCN, 1987 seperti dikutip oleh Moedjiarto, 1990). Witte dan Walsh (1990) mengemukakan dua dimensi penting kedisiplinan yang dilaksanakan dalam madrasah efektif, yaitu: (1) persetujuan kepala madrasah dan guru terhadap kebijakan disiplin madrasah, dan (2) dukungan yang diberkan kepada guru bilamana mereka melaksanakan peraturan disiplin madrasah.
Disiplin sebenarnya bukan hanya sekedar aturan yang harus ditaati guna merubah perilaku siswa di madrasah dan bukan sekedar sarana yang dimanfaatkan guna mencapai tujuan, tetapi lebih dari itu guna membentuk mental disiplin kepada siswa. Hal ini dapat dilakukan dengan metode menciptakan kondisi madrasah yang dapat membuat semua personil madrasah guna taat dan patuh secara sadar guna mengikuti ketertiban yang ada dimadrasah tersebut. Misalnya ketertiban guna masuk madrasah jam 07.0007.15. San bila melewati jam tersebut pintu gerbang madrasah ditutup rapat, siapapun tidak diperbolehkan guna masuk ke lingkungan madrasah andai terlambat, kecuali tamu yang akan berkunjung kemadrasah atau ada hal lain yang mendesak sehingga pintu gerbang madrasah dapat dibuka. Aturan itu harus konsisten dilaksanakan dan diberlakukan kepada semua personil madrasah termasuk guru, staf dan kepala madrasah. Indikatorindikator yang perlu diperhatikan dalam menegakkan ketertiban dan kedisiplinan meliputi tiga kegiatan pokok, ialah penyusunan ketertiban, sosialisasi ketertiban, dan penegakan ketertiban.
A. Penyusunan Ketertiban
Beberapa pedoman umum dalam menyusun ketertiban madrasah dikemukakan sebagai berikut.
Penyusunan ketertiban melibatkan atau mengakomodasi aspirasi siswa dan aspirasi orangtua siswa yang dianggap sesuai dengan visi dan misi madrasah.
Semua aturan disiplin dan tatatertib yang berkaitan dengan apa yang dikehendaki, dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan beserta sanksi atas pelanggarannya, merupakan hasil kompromi semua pihak (siswa, orangtua, guru, guru pembimbing, dan kepala madrasah).
Penyusunan ketertiban harus didasarkan pada komitmen yang kuat antara semua unsur dan komponen madrasah dan konsisten dengan peraturan dan ketertiban yang berlaku.
Ketertiban madrasah hendaknya tetap memberi ruang guna pengembangan kreativitas warga madrasah dalam mengespresikan diri dan mengembangkan potensi dan kompetensi yang dimilikinya. Jika perlu dihadirkan satu hari tertentu di mana pada hari itu siswa diberikan kesempatan guna berkreasi atau memberi saran kepada guru, pegawai dan kepala madrasah dalam rangka pengembangan madrasah.
Ketertiban madrasah jangan hanya dihadirkan berupa konsep yang harus dipatuhi oleh warga madrasah dengan sanksi yang sangat jelas yang dapat membuat aturan menjadi kaku, tetapi bagaimana mengkondisikan madrasah yang dapat membuat orang guna tidak melakukan pelanggaran.
Ketertiban yang ada jangan sampai hanya dilakukan guna menertibkan warga madrasah dari segi nyata saja, tetapi juga guna membentuk mental disiplin agar disiplin yang terjadi bukan kedisiplinan semu yang dilakukan karena takut menerima sanksi, tetapi lebih kepada kesadaran bahwa ketertiban itu mempunyai nilai kebenaran sehingga perlu guna ditaati.
Aturan disiplin dan ketertiban beserta sanksisanksinya terutama diarahkan guna membangun budaya perilaku positif dan sikap disiplin di kalangan siswa (selfdicipline) dan warga madrasah lainnya. Di SD, sasaran seperti ini dapat diintegrasikan dalam mata pelajaran pembiasaan pada kelaskelas awal.
Aturan disiplin dan ketertiban beserta sanksisanksinya hendaknya tetap memberi ruang bagi berkembangnya kreativitas dan sikap kritis warga madrasah. Untuk siswa misalnya, perlu ada kesepakatan mengenai batas wajar tentang perilaku yang dapat dikategorikan nakal atau melanggar ketertiban.
Format penyusunan aturan disiplin dan ketertiban dapat dihadirkan dalam berbagai bentuk. Contoh model yang dapat dimanfaatkan guna siswa ialah model penambahan skor dan pengurangan skor:
§ Model penambahan skor. Dalam model ini, ditetapkan skor denda maksimum, misalnya 100 poin, sebagai batas toleransi. Siswa yang mencapai skor 100 akan terancam dikeluarkan dari madrasah.
§ Model pengurangan skor. Dalam model ini setiap siswa diberi skor modal awal, misalnya 100 poin. Setiap pelanggaran akan berakibat pengurangan skor, dan siswa yang mencapai skor nihil akan terancam dikeluarkan dari madrasah.
Dalam model seperti yang disebutkan di atas, yang perlu diperhatikan ialah konsekuensi yang muncul dari setiap penambahan dan/atau pengurangan skor. Jangan sampai, mental disiplin yang ingin ditanamkan menjadi hilang karena terlalu fokus pada skor yang ada.
Aturan disiplin dan ketertiban beserta sanksisanksinya dihadirkan dalam bentuk tertulis dan disahkan oleh kepala madrasah, agar semua pihak mengetahui dan memahami setiap butir aturan disiplin tersebut.
Selain peraturan tentang pemberian sanksi, madrasah juga dapat membuat peraturan tentang pemberian penghargaan kepada warga madrasah guna memotivasi mereka mentaati disiplin dan ketertiban madrasah.
B. Sosialisasi Ketertiban
Pelaksanaan ketertiban madrasah sangat tergantung pada pemahaman pihakpihak terkait terhadap ketertiban yang disusun. Karena itu sosialisasi ketertiban perlu dilakukan guna memastikan bahwa semua pihak memahami dengan baik isi ketertiban tersebut. Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam melaksanakan sosialisasi ketertiban dikemukakan berikut ini.
Aturan disiplin dan ketertiban yang sudah disusun, disepakati dan disahkan kepala madrasah hendaknya disosialisasikan secara berkelanjutan kepada seluruh warga madrasah, dalam hal ini siswa, guru, orangtua siswa, pegawai, dan pengurus komite madrasah. Madrasah perlu memastikan bahwa mereka mempunyai pemahaman yang sama tentang butirbutir ketertiban yang sudah disepakati dan disahkan tersebut. Sosialisasi guna orang tua siswa dan pengurus komite madrasah dapat dilakukan dengan metode mengirimkan ketertiban yang sudah dihadirkan dalam bentuk tertulis kepada mereka.
Butirbutir ketertiban madrasah dapat dihadirkan dalam bentuk poster afirmasi yang dipajang di majalah dinding madrasah dan/atau lokasilokasi strategis di lingkungan madrasah agar dapat senantiasa dilihat, dibaca dan dipahami oleh seluruh warga madrasah.
C. Penegakan Ketertiban
Kegiatan terpenting dalam menguji efektivitas ketertiban ialah pada pelaksanaannya. Di sini terkait dengan sejauh mana upaya pihak madrasah dalam menegakkan ketertiban yang sudah disusun. Sebab betapapun baiknya ketertiban tapi andai tidak ditegakkan secara konsekuen maka tidak akan banyak artinya dalam pengembangan budaya dan iklim madrasah. Beberapa pertimbangan dalam penegakan ketertiban dikemukakan berikut ini.
Disiplin dan ketertiban madrasah berlaku guna semua unsur yang ada dimadrasah tidak terkecuali kepala madrasah ataupun guru dan staf harus patuh dan taat pada peraturan madrasah yang berlaku dan menjadi komitmen yang kuat dan mengikat.
Sikap, perilaku, dan tindakan kepala madrasah, guru, dan warga madrasah lainnya, hendaknya menjadi model dan teladan bagi penegakan perilaku tertib dan disiplin di madrasah.
Memberikan penghargaan sebagai teladan kepada guru, siswa dan staf yang tidak pernah melakukan pelanggaran selama kurun waktu tertentu dan diumumkan secara aklamasi pada saat pelaksanaan upacara.
Penegakan disiplin dilakukan secara bertahap kepada semua unsur yang ada dimadrasah mulai dari peringatan, teguran, percobaan, penundaan, demosi dan PHK atau dikeluarkan sampai masalah itu terpecahkan atau dihilangkan.
Terhadap pelanggaranpelanggaran, dengan cepat dilakukan tindakan kedisiplinan.
Penegakan ketertiban terutama difokuskan pada upaya membantu siswa dan semua warga madrasah guna menyesuaikan diri dengan setiap butir dalam aturan tatatertib tersebut.
Penjatuhan hukuman (eksekusi) atas pelanggaran tatatertib hendaknya disertai dengan penjelasan mengenai alasan dan maksud positif dari pengambilan tindakan tersebut. Siswa yang menerima sanksi harus dibantu memahami dan menerima bentuk sanksi tersebut sebagai bentuk intervensi bagi kebaikan yang bersangkutan.
Sanksi penegakan tatatertib madrasah dilakukan kepala madrasah atau wakil kepala madrasah urusan kesiswaan. Demi efektitas layanan BK di madrasah guru pembimbing diharapkan tidak ditugaskan guna pemberian sanksi terhadap siswa.
Penegakan tatatertib merupakan bagian dan terintegrasi dengan upaya membangun budaya perilaku etik dan sikap disiplin, baik di lingkungan internal madrasah maupun di lingkungan luar madrasah.
Ada konsistensi/kesepakatan di antara para guru dan kepala madrasah mengenai prosedurprosedur dan bentuk hukuman bagi siswa pelannggar disiplin dan ketertiban,
Eksekusi terhadap pelanggar tatatertib berat, khususnya yang berkonsekuensi skorsing atau pemecatan, ditetapkan melalui pertemuan konferensi kasus (caseconference) yang diikuti oleh kepala sekolah, guru, konselor madrasah, pengurus OSIS, dan wakil komite madrasah.
Eksekusi terhadap pelanggar tatatertib berat yang berkonsekuensi skorsing atau pemecatan dilakukan oleh kepala madrasah setelah semua upaya persuasi guna perbaikan perilaku sudah dilakukan secara maksimal.
Penghargaan dapat diberikan kepada warga madrasah dalam rangka penegakan ketertiban madrasah seperti pemberian reward kepada mereka yang tidak pernah melakukan pelanggaran selama tiga bulan, satu semester sampai satu tahun.
Orangtua siswa perlu diberikan pemhamanan tentang kebijakana madrasah tentang kedisiplinan agar orang tua merasa dihargai dan dilibatkan sehingga dapat memberikan dukungan terhadap dukungan pelaksanaan ketertiban madrasah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar