SOFTWARE KETERTIBAN SMKN

SOFTWARE KETERTIBAN SMKN + SMS KE ORANG TUA WALI MURID OTOMATIS

SOFTWARE KETERTIBAN SMKN + SMS KE ORANG TUA WALI MURID OTOMATIS

SOFTWARE KETERTIBAN SMKN
Software Ketertiban SMKN yaitu perangkat lunak yang berfungsi guna kebutuhan di bagian administrasi ketertiban siswa yang terdapat dari menu guna merekam pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh siswa dengan berbagai menu lain yang menyertainya dan telah support sms gatewai guna sms automatis ke orang tua, wali kelas, dan siswa juka terjadi pelanggaran.
Berikut ini ialah merupakan menu-menu yang tersedia:

TATA TERTIB 
Digunakan guna merekam pelanggaran siswa. Kronologinya: Data siswa yang melanggar ketertiban diketikkan nomor induknya maka automatis akan muncul data detail siswa tersebut dan saldo poin siswa juga akan muncul. Lalu dimasukkan kode pelanggarannya, maka penjelasan pelanggaran, jumlah pelanggaran dalam satu kategori, jumlah pelanggaran keseluruhan dan saldo poin baru siswa akan nampak. Lalu disimpan, maka data pelanggaran siswa tersebut akan tercatat dalam basisdata yang dapat dicetak dalam bentuk laporan maupun dalam bentuk lembaran nota. Data dapat dieksport ke Ms Excel. Jika di komputer/laptop tersebut dipasang modem guna sms gatewai, maka akan bisa jalan sendiri sms data pelanggaran ke siswa, wali kelas dan orang tua.

Contoh SMS:

+6285646585000
SMKN1KotaAnda
11-01-2016 11:11:01

01189/00081.064
Aditya Annan

P1.1
Datang terlambat dari

P1.1X
Diberi peringatan oleh
Poin:5
Saldo Poin:5

Jika nomor HP siswa, wali kelas, orang tua terdata di database, maka sms tersebut dikirim 3 kali ke masing-masing pihak tersebut.
CEK SALDO POIN
Siswa, orang tua, wali kelas atau siapapun dapat dengan mudah cek saldo poin siswa cukup dengan sms ke nomor hp server ketertiban. Formatnya adalah:

CEKPOIN#noinduk
atau
POIN#noinduk
Misal, seseorang menginginkan mengetahui saldo poin dengan nomor induk: 01202/00094.064
Maka sms-nya ialah merupakan sebagai berikut: cekpoin#01202/00094.064 atau poin#01202/00094.064
Contoh balasan sms-nya ialah merupakan sebagai berikut:

+6285646585000
SMKN 1KotaAnda
11-01-2016 11:38:18

NIS: 01202/00094.064
Nama: AUDY CHOIRUZ ZAMANI
Saldo Poin: 5

Link download: http://indoaplikasi.com/software/software-tata-tertib-sekolah-(tatib-1a).zip
Link informasi produk: http://indoaplikasi.com/software-tata-tertib-sekolah-(tatib-1a).php




VIDEO SOFTWARE KETERTIBAN SMKN























































Free Download gratis software ketertiban smkn program aplikasi database versi trial percobaan belum full version bukan bajakan crack patch keygen hack sniffing bobol jebol kode aktivasi serial number.
Artinya begini:
software ketertiban smkn yang kami sediakan bisa didownload versi trialnya secara gratis tanpa kami kenakan biaya.
Versi trial software ketertiban smkn hanya untuk percobaan apakah menu yang ada sesuai apa tidak dengan kebutuhan.
Jika dirasa cocok maka untuk menggunakan software ketertiban smkn harus membeli lisensi sesuai harga yang ditetapkan.
Tidak diperkenankan menggunakan versi bajakan software ketertiban smkn baik itu bobol kode aktivasi software ketertiban smkn, jebol kode aktivasi software ketertiban smkn, crack software ketertiban smkn atau cracking software ketertiban smkn, hack software ketertiban smkn atau hacking software ketertiban smkn, sniffing software ketertiban smkn, unpack, ollydebug reverse enginering, keygen software ketertiban smkn.
Jadi untuk mencoba software ketertiban smkn bisa download gratis, untuk menggunakan harus membeli lisensi.



















KETERTIBAN DAN KEDISIPLINAN DALAM PENGEMBANGAN BUDAYA DAN IKLIM SMKN
Ketertiban dan kedisiplinan sangat penting artinya dalam mewujudkan budaya dan iklim smkn yang kondusif melalui penciptaan kedisiplinan belajar. Penelitian Moedjiarto (1990) mengungkapkan bahwa karakteristik ketertiban dan kebijakan disiplin smkn memiliki hubungan yang signifikan dengan prestasi akademik siswa. Pada dasarnya ketertiban dan disiplin merupakan harapan yang dinyatakan secara eksplisit yang mengandung peraturan tertulis mengenai perilaku siswa yang dapat diterima, prosedur disiplin, dan sanksisanksinya (ESCN, 1987 seperti dikutip oleh Moedjiarto, 1990). Witte dan Walsh (1990) mengemukakan dua dimensi penting kedisiplinan yang dilaksanakan dalam smkn efektif, yaitu: (1) persetujuan kepala smkn dan guru terhadap kebijakan disiplin smkn, dan (2) dukungan yang diberkan kepada guru bilamana mereka melaksanakan peraturan disiplin smkn.

Disiplin sebenarnya bukan hanya sekedar aturan yang harus ditaati guna merubah perilaku siswa di smkn dan bukan sekedar sarana yang dimanfaatkan guna mencapai tujuan, tetapi lebih dari itu guna membentuk mental disiplin kepada siswa. Hal ini dapat dilakukan dengan strategi menciptakan kondisi smkn yang dapat membuat semua personil smkn guna taat dan patuh secara sadar guna mengikuti ketertiban yang ada dismkn tersebut. Misalnya ketertiban guna masuk smkn jam 07.0007.15. San bila melewati jam tersebut pintu gerbang smkn ditutup rapat, siapapun tidak diperbolehkan guna masuk ke lingkungan smkn andai terlambat, kecuali tamu yang akan berkunjung kesmkn atau ada hal lain yang mendesak sehingga pintu gerbang smkn dapat dibuka. Aturan itu harus konsisten dilaksanakan dan diberlakukan kepada semua personil smkn termasuk guru, staf dan kepala smkn. Indikatorindikator yang perlu diperhatikan dalam menegakkan ketertiban dan kedisiplinan meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu penyusunan ketertiban, sosialisasi ketertiban, dan penegakan ketertiban.
A. Penyusunan Ketertiban
Beberapa pedoman umum dalam menyusun ketertiban smkn dikemukakan sebagai berikut.
Penyusunan ketertiban melibatkan atau mengakomodasi aspirasi siswa dan aspirasi orangtua siswa yang dianggap sesuai dengan visi dan misi smkn.
Semua aturan disiplin dan tatatertib yang berkaitan dengan apa yang dikehendaki, dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan beserta sanksi atas pelanggarannya, merupakan hasil kompromi semua pihak (siswa, orangtua, guru, guru pembimbing, dan kepala smkn).
Penyusunan ketertiban harus didasarkan pada komitmen yang kuat antara semua unsur dan komponen smkn dan konsisten dengan peraturan dan ketertiban yang berlaku.
Ketertiban smkn hendaknya tetap memberi ruang guna pengembangan kreativitas warga smkn dalam mengespresikan diri dan mengembangkan potensi dan kompetensi yang dimilikinya. Jika perlu dihadirkan satu hari tertentu di mana pada hari itu siswa diberikan kesempatan guna berkreasi atau memberi saran kepada guru, pegawai dan kepala smkn dalam rangka pengembangan smkn.
Ketertiban smkn jangan hanya dihadirkan berupa konsep yang harus dipatuhi oleh warga smkn dengan sanksi yang sangat jelas yang dapat membuat aturan menjadi kaku, tetapi bagaimana mengkondisikan smkn yang dapat membuat orang guna tidak melakukan pelanggaran.
Ketertiban yang ada jangan sampai hanya dilakukan guna menertibkan warga smkn dari segi fisik saja, tetapi juga guna membentuk mental disiplin agar disiplin yang terjadi bukan kedisiplinan semu yang dilakukan karena takut menerima sanksi, tetapi lebih kepada kesadaran bahwa ketertiban itu memiliki nilai kebenaran sehingga perlu guna ditaati.
Aturan disiplin dan ketertiban beserta sanksisanksinya terutama diarahkan guna membangun budaya perilaku positif dan sikap disiplin di kalangan siswa (selfdicipline) dan warga smkn lainnya. Di SD, sasaran seperti ini dapat diintegrasikan dalam mata pelajaran pembiasaan pada kelaskelas awal.
Aturan disiplin dan ketertiban beserta sanksisanksinya hendaknya tetap memberi ruang bagi berkembangnya kreativitas dan sikap kritis warga smkn. Untuk siswa misalnya, perlu ada kesepakatan mengenai batas wajar tentang perilaku yang dapat dikategorikan nakal atau melanggar ketertiban.
Format penyusunan aturan disiplin dan ketertiban dapat dihadirkan dalam berbagai bentuk. Contoh model yang dapat dimanfaatkan guna siswa yaitu model penambahan skor dan pengurangan skor:
§ Model penambahan skor. Dalam model ini, ditetapkan skor denda maksimum, misalnya 100 poin, sebagai batas toleransi. Siswa yang mencapai skor 100 akan terancam dikeluarkan dari smkn.
§ Model pengurangan skor. Dalam model ini setiap siswa diberi skor modal awal, misalnya 100 poin. Setiap pelanggaran akan berakibat pengurangan skor, dan siswa yang mencapai skor nihil akan terancam dikeluarkan dari smkn.
Dalam model seperti yang disebutkan di atas, yang perlu diperhatikan yaitu konsekuensi yang muncul dari setiap penambahan dan/atau pengurangan skor. Jangan sampai, mental disiplin yang menginginkan ditanamkan menjadi hilang karena terlalu fokus pada skor yang ada.
Aturan disiplin dan ketertiban beserta sanksisanksinya dihadirkan dalam bentuk tertulis dan disahkan oleh kepala smkn, agar semua pihak mengetahui dan memahami setiap butir aturan disiplin tersebut.
Selain peraturan tentang pemberian sanksi, smkn juga dapat membuat peraturan tentang pemberian penghargaan kepada warga smkn guna memotivasi mereka mentaati disiplin dan ketertiban smkn.
B. Sosialisasi Ketertiban
Pelaksanaan ketertiban smkn sangat tergantung pada pemahaman pihakpihak terkait terhadap ketertiban yang disusun. Karena itu sosialisasi ketertiban perlu dilakukan guna memastikan bahwa semua pihak memahami dengan baik isi ketertiban tersebut. Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam melaksanakan sosialisasi ketertiban dikemukakan berikut ini.
Aturan disiplin dan ketertiban yang telah disusun, disepakati dan disahkan kepala smkn hendaknya disosialisasikan secara berkelanjutan kepada seluruh warga smkn, dalam hal ini siswa, guru, orangtua siswa, pegawai, dan pengurus komite smkn. Smkn perlu memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang sama tentang butirbutir ketertiban yang telah disepakati dan disahkan tersebut. Sosialisasi guna orang tua siswa dan pengurus komite smkn dapat dilakukan dengan strategi mengirimkan ketertiban yang telah dihadirkan dalam bentuk tertulis kepada mereka.
Butirbutir ketertiban smkn dapat dihadirkan dalam bentuk poster afirmasi yang dipajang di majalah dinding smkn dan/atau lokasilokasi strategis di lingkungan smkn agar dapat senantiasa dilihat, dibaca dan dipahami oleh seluruh warga smkn.
C. Penegakan Ketertiban
Kegiatan terpenting dalam menguji efektivitas ketertiban yaitu pada pelaksanaannya. Di sini terkait dengan sejauh mana upaya pihak smkn dalam menegakkan ketertiban yang telah disusun. Sebab betapapun baiknya ketertiban tapi andai tidak ditegakkan secara konsekuen maka tidak akan banyak artinya dalam pengembangan budaya dan iklim smkn. Beberapa pertimbangan dalam penegakan ketertiban dikemukakan berikut ini.
Disiplin dan ketertiban smkn berlaku guna semua unsur yang ada dismkn tidak terkecuali kepala smkn ataupun guru dan staf harus patuh dan taat pada peraturan smkn yang berlaku dan menjadi komitmen yang kuat dan mengikat.
Sikap, perilaku, dan tindakan kepala smkn, guru, dan warga smkn lainnya, hendaknya menjadi model dan teladan bagi penegakan perilaku tertib dan disiplin di smkn.
Memberikan penghargaan sebagai teladan kepada guru, siswa dan staf yang tidak pernah melakukan pelanggaran selama kurun waktu tertentu dan diumumkan secara aklamasi pada saat pelaksanaan upacara.
Penegakan disiplin dilakukan secara bertahap kepada semua unsur yang ada dismkn mulai dari peringatan, teguran, percobaan, penundaan, demosi dan PHK atau dikeluarkan sampai masalah itu terpecahkan atau dihilangkan.
Terhadap pelanggaranpelanggaran, dengan cepat dilakukan tindakan kedisiplinan.
Penegakan ketertiban terutama difokuskan pada upaya membantu siswa dan semua warga smkn guna menyesuaikan diri dengan setiap butir dalam aturan tatatertib tersebut.
Penjatuhan hukuman (eksekusi) atas pelanggaran tatatertib hendaknya disertai dengan penjelasan mengenai alasan dan maksud positif dari pengambilan tindakan tersebut. Siswa yang menerima sanksi harus dibantu memahami dan menerima bentuk sanksi tersebut sebagai bentuk intervensi bagi kebaikan yang bersangkutan.
Sanksi penegakan tatatertib smkn dilakukan kepala smkn atau wakil kepala smkn urusan kesiswaan. Demi efektitas layanan BK di smkn guru pembimbing diharapkan tidak ditugaskan guna pemberian sanksi terhadap siswa.
Penegakan tatatertib merupakan bagian dan terintegrasi dengan upaya membangun budaya perilaku etik dan sikap disiplin, baik di lingkungan internal smkn maupun di lingkungan luar smkn.
Ada konsistensi/kesepakatan di antara para guru dan kepala smkn mengenai prosedurprosedur dan bentuk hukuman bagi siswa pelannggar disiplin dan ketertiban,
Eksekusi terhadap pelanggar tatatertib berat, khususnya yang berkonsekuensi skorsing atau pemecatan, ditetapkan melalui pertemuan konferensi kasus (caseconference) yang diikuti oleh kepala sekolah, guru, konselor smkn, pengurus OSIS, dan wakil komite smkn.
Eksekusi terhadap pelanggar tatatertib berat yang berkonsekuensi skorsing atau pemecatan dilakukan oleh kepala smkn setelah semua upaya persuasi guna perbaikan perilaku telah dilakukan secara maksimal.
Penghargaan dapat diberikan kepada warga smkn dalam rangka penegakan ketertiban smkn seperti pemberian reward kepada mereka yang tidak pernah melakukan pelanggaran selama tiga bulan, satu semester sampai satu tahun.
Orangtua siswa perlu diberikan pemhamanan tentang kebijakana smkn tentang kedisiplinan agar orang tua merasa dihargai dan dilibatkan sehingga dapat memberikan dukungan terhadap dukungan pelaksanaan ketertiban smkn.

Nikmatus Solikha

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar