| SOFTWARE KETERTIBAN MADRASAH IBTIDAIYAH + SMS KE ORANG TUA WALI MURID OTOMATIS |
SOFTWARE KETERTIBAN MADRASAH IBTIDAIYAH + SMS KE ORANG TUA WALI MURID OTOMATIS
SOFTWARE KETERTIBAN MADRASAH IBTIDAIYAH
Software Ketertiban MADRASAH IBTIDAIYAH ialah merupakan perangkat lunak yang berfungsi guna kebutuhan di bagian administrasi ketertiban siswa yang terdapat dari featur guna merekam pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh siswa dengan berbagai featur lain yang menyertainya dan sudah support sms gatewai guna sms tanpa harus dikendalikan manual ke orang tua, wali kelas, dan siswa juka terjadi pelanggaran.
Berikut ini yaitu menu-menu yang tersedia:
TATA TERTIB
Digunakan guna merekam pelanggaran siswa. Kronologinya: Data siswa yang melanggar ketertiban diketikkan nomor induknya maka tanpa harus dikendalikan manual akan muncul data detail siswa tersebut dan saldo poin siswa juga akan muncul. Lalu dimasukkan kode pelanggarannya, maka penjelasan pelanggaran, jumlah pelanggaran dalam satu kategori, jumlah pelanggaran keseluruhan dan saldo poin baru siswa akan nampak. Lalu disimpan, maka data pelanggaran siswa tersebut akan tercatat dalam database yang dapat dicetak dalam bentuk laporan maupun dalam bentuk lembaran nota. Data dapat dieksport ke Ms Excel. Jika di komputer/laptop tersebut dipasang modem guna sms gatewai, maka akan auto sms data pelanggaran ke siswa, wali kelas dan orang tua.
Contoh SMS:
+6285646585000
SMKN1KotaAnda
11-01-2016 11:11:01
01189/00081.064
Aditya Annan
P1.1
Datang terlambat dari
P1.1X
Diberi peringatan oleh
Poin:5
Saldo Poin:5
Jika nomor HP siswa, wali kelas, orang tua terdata di database, maka sms tersebut dikirim 3 kali ke masing-masing pihak tersebut.
CEK SALDO POIN
Siswa, orang tua, wali kelas atau siapapun dapat dengan mudah cek saldo poin siswa cukup dengan sms ke nomor hp server ketertiban. Formatnya adalah:
CEKPOIN#noinduk
atau
POIN#noinduk
Misal, seseorang ingin mengetahui saldo poin dengan nomor induk: 01202/00094.064
Maka sms-nya yaitu sebagai berikut: cekpoin#01202/00094.064 atau poin#01202/00094.064
Contoh balasan sms-nya yaitu sebagai berikut:
+6285646585000
SMKN 1KotaAnda
11-01-2016 11:38:18
NIS: 01202/00094.064
Nama: AUDY CHOIRUZ ZAMANI
Saldo Poin: 5
Link download: http://indoaplikasi.com/software/software-tata-tertib-sekolah-(tatib-1a).zip
Link informasi produk: http://indoaplikasi.com/software-tata-tertib-sekolah-(tatib-1a).php
VIDEO SOFTWARE KETERTIBAN MADRASAH IBTIDAIYAH
Free Download gratis software ketertiban madrasah ibtidaiyah program aplikasi database versi trial percobaan belum full version bukan bajakan crack patch keygen hack sniffing bobol jebol kode aktivasi serial number.
Artinya begini:
software ketertiban madrasah ibtidaiyah yang kami sediakan bisa didownload versi trialnya secara gratis tanpa kami kenakan biaya.
Versi trial software ketertiban madrasah ibtidaiyah hanya untuk percobaan apakah menu yang ada sesuai apa tidak dengan kebutuhan.
Jika dirasa cocok maka untuk menggunakan software ketertiban madrasah ibtidaiyah harus membeli lisensi sesuai harga yang ditetapkan.
Tidak diperkenankan menggunakan versi bajakan software ketertiban madrasah ibtidaiyah baik itu bobol kode aktivasi software ketertiban madrasah ibtidaiyah, jebol kode aktivasi software ketertiban madrasah ibtidaiyah, crack software ketertiban madrasah ibtidaiyah atau cracking software ketertiban madrasah ibtidaiyah, hack software ketertiban madrasah ibtidaiyah atau hacking software ketertiban madrasah ibtidaiyah, sniffing software ketertiban madrasah ibtidaiyah, unpack, ollydebug reverse enginering, keygen software ketertiban madrasah ibtidaiyah.
Jadi untuk mencoba software ketertiban madrasah ibtidaiyah bisa download gratis, untuk menggunakan harus membeli lisensi.
KETERTIBAN DAN KEDISIPLINAN DALAM PENGEMBANGAN BUDAYA DAN IKLIM MADRASAH IBTIDAIYAH
Ketertiban dan kedisiplinan sangat penting artinya dalam mewujudkan budaya dan iklim madrasah ibtidaiyah yang kondusif melalui penciptaan kedisiplinan belajar. Penelitian Moedjiarto (1990) mengungkapkan bahwa karakteristik ketertiban dan kebijakan disiplin madrasah ibtidaiyah memiliki hubungan yang signifikan dengan prestasi akademik siswa. Pada dasarnya ketertiban dan disiplin merupakan harapan yang dinyatakan secara eksplisit yang mengandung peraturan tertulis mengenai perilaku siswa yang dapat diterima, prosedur disiplin, dan sanksisanksinya (ESCN, 1987 seperti dikutip oleh Moedjiarto, 1990). Witte dan Walsh (1990) mengemukakan dua dimensi penting kedisiplinan yang dilaksanakan dalam madrasah ibtidaiyah efektif, yaitu: (1) persetujuan kepala madrasah ibtidaiyah dan guru terhadap kebijakan disiplin madrasah ibtidaiyah, dan (2) dukungan yang diberkan kepada guru bilamana mereka melaksanakan peraturan disiplin madrasah ibtidaiyah.
Disiplin sebenarnya bukan hanya sekedar aturan yang harus ditaati guna merubah perilaku siswa di madrasah ibtidaiyah dan bukan sekedar sarana yang digunakan guna mencapai tujuan, tetapi lebih dari itu guna membentuk mental disiplin kepada siswa. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menciptakan kondisi madrasah ibtidaiyah yang dapat membuat semua personil madrasah ibtidaiyah guna taat dan patuh secara sadar guna mengikuti ketertiban yang ada dimadrasah ibtidaiyah tersebut. Misalnya ketertiban guna masuk madrasah ibtidaiyah jam 07.0007.15. San bila melewati jam tersebut pintu gerbang madrasah ibtidaiyah ditutup rapat, siapapun tidak diperbolehkan guna masuk ke lingkungan madrasah ibtidaiyah misalkan saja terlambat, kecuali tamu yang akan berkunjung kemadrasah ibtidaiyah atau ada hal lain yang mendesak sehingga pintu gerbang madrasah ibtidaiyah dapat dibuka. Aturan itu harus konsisten dilaksanakan dan diberlakukan kepada semua personil madrasah ibtidaiyah termasuk guru, staf dan kepala madrasah ibtidaiyah. Indikatorindikator yang perlu diperhatikan dalam menegakkan ketertiban dan kedisiplinan meliputi tiga kegiatan pokok, adalah penyusunan ketertiban, sosialisasi ketertiban, dan penegakan ketertiban.
A. Penyusunan Ketertiban
Beberapa pedoman umum dalam menyusun ketertiban madrasah ibtidaiyah dikemukakan sebagai berikut.
Penyusunan ketertiban melibatkan atau mengakomodasi aspirasi siswa dan aspirasi orangtua siswa yang dianggap sesuai dengan visi dan misi madrasah ibtidaiyah.
Semua aturan disiplin dan tatatertib yang berkaitan dengan apa yang dikehendaki, dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan beserta sanksi atas pelanggarannya, merupakan hasil kompromi semua pihak (siswa, orangtua, guru, guru pembimbing, dan kepala madrasah ibtidaiyah).
Penyusunan ketertiban harus didasarkan pada komitmen yang kuat antara semua unsur dan komponen madrasah ibtidaiyah dan konsisten dengan peraturan dan ketertiban yang berlaku.
Ketertiban madrasah ibtidaiyah hendaknya tetap memberi ruang guna pengembangan kreativitas warga madrasah ibtidaiyah dalam mengespresikan diri dan mengembangkan potensi dan kompetensi yang dimilikinya. Jika perlu dihadirkan satu hari tertentu di mana pada hari itu siswa diberikan kesempatan guna berkreasi atau memberi saran kepada guru, pegawai dan kepala madrasah ibtidaiyah dalam rangka pengembangan madrasah ibtidaiyah.
Ketertiban madrasah ibtidaiyah jangan hanya dihadirkan berupa konsep yang harus dipatuhi oleh warga madrasah ibtidaiyah dengan sanksi yang sangat jelas yang dapat membuat aturan menjadi kaku, tetapi bagaimana mengkondisikan madrasah ibtidaiyah yang dapat membuat orang guna tidak melakukan pelanggaran.
Ketertiban yang ada jangan sampai hanya dilakukan guna menertibkan warga madrasah ibtidaiyah dari segi nyata saja, tetapi juga guna membentuk mental disiplin agar disiplin yang terjadi bukan kedisiplinan semu yang dilakukan karena takut menerima sanksi, tetapi lebih kepada kesadaran bahwa ketertiban itu memiliki nilai kebenaran sehingga perlu guna ditaati.
Aturan disiplin dan ketertiban beserta sanksisanksinya terutama diarahkan guna membangun budaya perilaku positif dan sikap disiplin di kalangan siswa (selfdicipline) dan warga madrasah ibtidaiyah lainnya. Di SD, sasaran seperti ini dapat diintegrasikan dalam mata pelajaran pembiasaan pada kelaskelas awal.
Aturan disiplin dan ketertiban beserta sanksisanksinya hendaknya tetap memberi ruang bagi berkembangnya kreativitas dan sikap kritis warga madrasah ibtidaiyah. Untuk siswa misalnya, perlu ada kesepakatan mengenai batas wajar tentang perilaku yang dapat dikategorikan nakal atau melanggar ketertiban.
Format penyusunan aturan disiplin dan ketertiban dapat dihadirkan dalam berbagai bentuk. Contoh model yang dapat digunakan guna siswa ialah merupakan model penambahan skor dan pengurangan skor:
§ Model penambahan skor. Dalam model ini, ditetapkan skor denda maksimum, misalnya 100 poin, sebagai batas toleransi. Siswa yang mencapai skor 100 akan terancam dikeluarkan dari madrasah ibtidaiyah.
§ Model pengurangan skor. Dalam model ini setiap siswa diberi skor modal awal, misalnya 100 poin. Setiap pelanggaran akan berakibat pengurangan skor, dan siswa yang mencapai skor nihil akan terancam dikeluarkan dari madrasah ibtidaiyah.
Dalam model seperti yang disebutkan di atas, yang perlu diperhatikan adalah konsekuensi yang muncul dari setiap penambahan dan/atau pengurangan skor. Jangan sampai, mental disiplin yang ingin ditanamkan menjadi hilang karena terlalu fokus pada skor yang ada.
Aturan disiplin dan ketertiban beserta sanksisanksinya dihadirkan dalam bentuk tertulis dan disahkan oleh kepala madrasah ibtidaiyah, agar semua pihak mengetahui dan memahami setiap butir aturan disiplin tersebut.
Selain peraturan tentang pemberian sanksi, madrasah ibtidaiyah juga dapat membuat peraturan tentang pemberian penghargaan kepada warga madrasah ibtidaiyah guna memotivasi mereka mentaati disiplin dan ketertiban madrasah ibtidaiyah.
B. Sosialisasi Ketertiban
Pelaksanaan ketertiban madrasah ibtidaiyah sangat tergantung pada pemahaman pihakpihak terkait terhadap ketertiban yang disusun. Karena itu sosialisasi ketertiban perlu dilakukan guna memastikan bahwa semua pihak memahami dengan baik isi ketertiban tersebut. Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam melaksanakan sosialisasi ketertiban dikemukakan berikut ini.
Aturan disiplin dan ketertiban yang sudah disusun, disepakati dan disahkan kepala madrasah ibtidaiyah hendaknya disosialisasikan secara berkelanjutan kepada seluruh warga madrasah ibtidaiyah, dalam hal ini siswa, guru, orangtua siswa, pegawai, dan pengurus komite madrasah ibtidaiyah. Madrasah Ibtidaiyah perlu memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang sama tentang butirbutir ketertiban yang sudah disepakati dan disahkan tersebut. Sosialisasi guna orang tua siswa dan pengurus komite madrasah ibtidaiyah dapat dilakukan dengan cara mengirimkan ketertiban yang sudah dihadirkan dalam bentuk tertulis kepada mereka.
Butirbutir ketertiban madrasah ibtidaiyah dapat dihadirkan dalam bentuk poster afirmasi yang dipajang di majalah dinding madrasah ibtidaiyah dan/atau lokasilokasi strategis di lingkungan madrasah ibtidaiyah agar dapat senantiasa dilihat, dibaca dan dipahami oleh seluruh warga madrasah ibtidaiyah.
C. Penegakan Ketertiban
Kegiatan terpenting dalam menguji efektivitas ketertiban adalah pada pelaksanaannya. Di sini terkait dengan sejauh mana upaya pihak madrasah ibtidaiyah dalam menegakkan ketertiban yang sudah disusun. Sebab betapapun baiknya ketertiban tapi misalkan saja tidak ditegakkan secara konsekuen maka tidak akan banyak artinya dalam pengembangan budaya dan iklim madrasah ibtidaiyah. Beberapa pertimbangan dalam penegakan ketertiban dikemukakan berikut ini.
Disiplin dan ketertiban madrasah ibtidaiyah berlaku guna semua unsur yang ada dimadrasah ibtidaiyah tidak terkecuali kepala madrasah ibtidaiyah ataupun guru dan staf harus patuh dan taat pada peraturan madrasah ibtidaiyah yang berlaku dan menjadi komitmen yang kuat dan mengikat.
Sikap, perilaku, dan tindakan kepala madrasah ibtidaiyah, guru, dan warga madrasah ibtidaiyah lainnya, hendaknya menjadi model dan teladan bagi penegakan perilaku tertib dan disiplin di madrasah ibtidaiyah.
Memberikan penghargaan sebagai teladan kepada guru, siswa dan staf yang tidak pernah melakukan pelanggaran selama kurun waktu tertentu dan diumumkan secara aklamasi pada saat pelaksanaan upacara.
Penegakan disiplin dilakukan secara bertahap kepada semua unsur yang ada dimadrasah ibtidaiyah mulai dari peringatan, teguran, percobaan, penundaan, demosi dan PHK atau dikeluarkan sampai masalah itu terpecahkan atau dihilangkan.
Terhadap pelanggaranpelanggaran, dengan cepat dilakukan tindakan kedisiplinan.
Penegakan ketertiban terutama difokuskan pada upaya membantu siswa dan semua warga madrasah ibtidaiyah guna menyesuaikan diri dengan setiap butir dalam aturan tatatertib tersebut.
Penjatuhan hukuman (eksekusi) atas pelanggaran tatatertib hendaknya disertai dengan penjelasan mengenai alasan dan maksud positif dari pengambilan tindakan tersebut. Siswa yang menerima sanksi harus dibantu memahami dan menerima bentuk sanksi tersebut sebagai bentuk intervensi bagi kebaikan yang bersangkutan.
Sanksi penegakan tatatertib madrasah ibtidaiyah dilakukan kepala madrasah ibtidaiyah atau wakil kepala madrasah ibtidaiyah urusan kesiswaan. Demi efektitas layanan BK di madrasah ibtidaiyah guru pembimbing diharapkan tidak ditugaskan guna pemberian sanksi terhadap siswa.
Penegakan tatatertib merupakan bagian dan terintegrasi dengan upaya membangun budaya perilaku etik dan sikap disiplin, baik di lingkungan internal madrasah ibtidaiyah maupun di lingkungan luar madrasah ibtidaiyah.
Ada konsistensi/kesepakatan di antara para guru dan kepala madrasah ibtidaiyah mengenai prosedurprosedur dan bentuk hukuman bagi siswa pelannggar disiplin dan ketertiban,
Eksekusi terhadap pelanggar tatatertib berat, khususnya yang berkonsekuensi skorsing atau pemecatan, ditetapkan melalui pertemuan konferensi kasus (caseconference) yang diikuti oleh kepala sekolah, guru, konselor madrasah ibtidaiyah, pengurus OSIS, dan wakil komite madrasah ibtidaiyah.
Eksekusi terhadap pelanggar tatatertib berat yang berkonsekuensi skorsing atau pemecatan dilakukan oleh kepala madrasah ibtidaiyah setelah semua upaya persuasi guna perbaikan perilaku sudah dilakukan secara maksimal.
Penghargaan dapat diberikan kepada warga madrasah ibtidaiyah dalam rangka penegakan ketertiban madrasah ibtidaiyah seperti pemberian reward kepada mereka yang tidak pernah melakukan pelanggaran selama tiga bulan, satu semester sampai satu tahun.
Orangtua siswa perlu diberikan pemhamanan tentang kebijakana madrasah ibtidaiyah tentang kedisiplinan agar orang tua merasa dihargai dan dilibatkan sehingga dapat memberikan dukungan terhadap dukungan pelaksanaan ketertiban madrasah ibtidaiyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar